Malang Jadi Kota dengan Udara Terbersih Nasional
MALANG | Kota Malang mencatat prestasi lingkungan dengan menjadi kota berudara terbersih di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (25/12/2025) pukul 16.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Malang berada di angka 13, terendah secara nasional.
Capaian tersebut menempatkan Malang di posisi puncak daftar kota dengan kualitas udara terbaik, mengungguli daerah lain seperti Ternate (20), Kabupaten Banyuwangi (22), dan Probolinggo (23). Nilai ISPU yang rendah menunjukkan tingkat polusi udara sangat minim dan kondisi udara relatif aman bagi kesehatan masyarakat.
Mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020, kategori ISPU dibagi menjadi lima tingkat, yakni baik (0–50), sedang (51–100), tidak sehat (101–200), sangat tidak sehat (201–300), dan berbahaya (>300). Dengan indeks 13, kualitas udara Malang masuk kategori baik, bahkan mendekati kondisi optimal.
Berikut 10 kota dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia berdasarkan data KLHK per 25 Desember 2025 pukul 16.00 WIB:
- Malang (Jawa Timur) – 13
- Ternate (Maluku Utara) – 20
- Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur) – 22
- Probolinggo (Jawa Timur) – 23
- Kabupaten Lumajang (Jawa Timur) – 25
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan) – 26
- Kabupaten Sragen (Jawa Tengah) – 27
- Bontang (Kalimantan Timur) – 28
- Jayapura (Papua) – 29
- Kabupaten Sambas (Kalimantan Barat) – 31
Hasil ini menegaskan peran penting pengelolaan lingkungan dan ruang terbuka hijau dalam menjaga kualitas udara perkotaan, sekaligus menjadi catatan positif bagi Malang di tengah tantangan polusi di berbagai daerah lain.





