Pendidikan

FGTKN “Ultimatum” DPRD Sampang: PPPK Paruh Waktu Harus Naik Status Tanpa Alasan Anggaran

EJABERITA.CO | SAMPANG – Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (FGTKN) Kabupaten Sampang menyampaikan sikap tegas saat melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Senin (9/2/2026). Dalam forum tersebut, FGTKN menuntut agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Sampang dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa menjadikan alasan keterbatasan anggaran sebagai penghambat.

Audiensi tersebut membawa dua aspirasi utama, yakni peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, serta kepastian peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu setelah masa kontrak berakhir.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa PPPK Paruh Waktu Sampang memerlukan dukungan lebih agar proses peralihan status dapat berjalan lancar.

FGTKN menilai, selama ini PPPK Paruh Waktu berada dalam kondisi ketidakpastian, baik dari sisi penghasilan maupun status kepegawaian. Ketergantungan pada kemampuan anggaran daerah dinilai berpotensi memperpanjang ketidakadilan bagi tenaga pendidik.

Selain mendesak DPRD, FGTKN juga meminta Pemerintah Kabupaten Sampang untuk segera mengajukan usulan resmi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

FGTKN secara khusus menyoroti Diktum ke-28 Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam diktum tersebut disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK berdasarkan ketersediaan anggaran dan hasil evaluasi kinerja.

Ketua Umum FGTKN Sampang, Syarifur Rohman, menegaskan bahwa rumusan tersebut perlu diperbaiki agar tidak lagi menempatkan guru sebagai korban kebijakan.

“Kami menegaskan agar status PPPK Paruh Waktu dialihkan secara otomatis menjadi PPPK Penuh Waktu setelah masa kontrak berakhir, tanpa menunggu ketersediaan anggaran daerah. Pembiayaan gaji seharusnya ditarik ke Pemerintah Pusat melalui dana pendidikan nasional,” tegasnya.

Menurut Syarifur, penarikan skema pembiayaan ke pemerintah pusat juga penting agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta tidak mengganggu program pembangunan daerah di luar sektor pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Salim, menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan yang disampaikan FGTKN.

“Kami DPRD Sampang, khususnya Komisi I, mendukung penuh aspirasi guru PPPK Paruh Waktu. Ini menyangkut kesejahteraan dan masa depan tenaga pendidik di daerah,” ujarnya.

Salim menegaskan bahwa DPRD akan memberikan perhatian khusus kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami menargetkan sebelum bulan Ramadan sudah ada kejelasan dan solusi konkret terkait kesejahteraan dan status guru PPPK Paruh Waktu,” tandasnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *