FGTKN “Ultimatum” DPRD Sampang: PPPK Paruh Waktu Harus Naik Status Tanpa Alasan Anggaran

Senin, 9 Februari 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana audiensi Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (FGTKN) Kabupaten Sampang bersama DPRD Sampang, Senin (9/2/2026), membahas tuntutan peningkatan kesejahteraan guru serta peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa bergantung pada alasan anggaran daerah.

Suasana audiensi Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (FGTKN) Kabupaten Sampang bersama DPRD Sampang, Senin (9/2/2026), membahas tuntutan peningkatan kesejahteraan guru serta peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa bergantung pada alasan anggaran daerah.

EJABERITA.CO | SAMPANG – Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (FGTKN) Kabupaten Sampang menyampaikan sikap tegas saat melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Senin (9/2/2026). Dalam forum tersebut, FGTKN menuntut agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Sampang dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa menjadikan alasan keterbatasan anggaran sebagai penghambat.

Audiensi tersebut membawa dua aspirasi utama, yakni peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, serta kepastian peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu setelah masa kontrak berakhir.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa PPPK Paruh Waktu Sampang memerlukan dukungan lebih agar proses peralihan status dapat berjalan lancar.

FGTKN menilai, selama ini PPPK Paruh Waktu berada dalam kondisi ketidakpastian, baik dari sisi penghasilan maupun status kepegawaian. Ketergantungan pada kemampuan anggaran daerah dinilai berpotensi memperpanjang ketidakadilan bagi tenaga pendidik.

Selain mendesak DPRD, FGTKN juga meminta Pemerintah Kabupaten Sampang untuk segera mengajukan usulan resmi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

FGTKN secara khusus menyoroti Diktum ke-28 Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam diktum tersebut disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK berdasarkan ketersediaan anggaran dan hasil evaluasi kinerja.

Ketua Umum FGTKN Sampang, Syarifur Rohman, menegaskan bahwa rumusan tersebut perlu diperbaiki agar tidak lagi menempatkan guru sebagai korban kebijakan.

“Kami menegaskan agar status PPPK Paruh Waktu dialihkan secara otomatis menjadi PPPK Penuh Waktu setelah masa kontrak berakhir, tanpa menunggu ketersediaan anggaran daerah. Pembiayaan gaji seharusnya ditarik ke Pemerintah Pusat melalui dana pendidikan nasional,” tegasnya.

Menurut Syarifur, penarikan skema pembiayaan ke pemerintah pusat juga penting agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta tidak mengganggu program pembangunan daerah di luar sektor pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Salim, menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan yang disampaikan FGTKN.

“Kami DPRD Sampang, khususnya Komisi I, mendukung penuh aspirasi guru PPPK Paruh Waktu. Ini menyangkut kesejahteraan dan masa depan tenaga pendidik di daerah,” ujarnya.

Salim menegaskan bahwa DPRD akan memberikan perhatian khusus kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami menargetkan sebelum bulan Ramadan sudah ada kejelasan dan solusi konkret terkait kesejahteraan dan status guru PPPK Paruh Waktu,” tandasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hardiknas 2026: Pendidikan Bermutu Lahir dari Kepedulian dan Kebersamaan
UTM Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua
Dari Kampus untuk Rakyat: Empat Guru Besar UTM Bawa Solusi Nyata bagi Madura
Joki UTBK 2026 Terbongkar di Surabaya, Modus Manipulasi Identitas Terungkap
Kartini Bukan Sekadar Seremonial, Ketua Komisi I DPRD Sampang Ajak Perempuan Berani Berpikir dan Bersuara
Fajar Hidayatullah Kembali Pimpin STKIP PGRI Bangkalan 2026–2030, Babak Baru Transformasi Kampus Dimulai
Try Out UTBK SNBT Se-Madura di SMAN 1 Sampang, 37 Siswa Asah Mental dan Strategi Tembus PTN
Pererat Silaturahmi, Guru Se-Kecamatan Burneh Gelar Halal Bihalal Usai Vakum Bertahun-Tahun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WIB

Hardiknas 2026: Pendidikan Bermutu Lahir dari Kepedulian dan Kebersamaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:22 WIB

UTM Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kamis, 23 April 2026 - 02:01 WIB

Dari Kampus untuk Rakyat: Empat Guru Besar UTM Bawa Solusi Nyata bagi Madura

Rabu, 22 April 2026 - 06:48 WIB

Joki UTBK 2026 Terbongkar di Surabaya, Modus Manipulasi Identitas Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:01 WIB

Kartini Bukan Sekadar Seremonial, Ketua Komisi I DPRD Sampang Ajak Perempuan Berani Berpikir dan Bersuara

Berita Terbaru