GAIB Desak Kejari Sampang Segera Tahan Tersangka Kasus Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 Miliar
EJABERITA.CO | SAMPANG – Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang agar segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menuntaskan kasus dugaan penggelapan pajak di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang yang nilainya mencapai Rp3,3 miliar.
Koordinator GAIB, Habib Yusuf, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh mengulur waktu, terutama terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami menekankan bahwa kasus penggelapan pajak di RSUD Sampang yang mencapai Rp3,3 miliar ini merupakan skandal besar yang harus segera dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas Yusuf, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, dana miliaran rupiah itu sejatinya merupakan hak masyarakat yang seharusnya kembali ke kas daerah. Oleh karena itu, ia menilai Kejari Sampang memiliki tanggung jawab moral untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Yusuf juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Ia menegaskan agar proses hukum berjalan murni tanpa intervensi kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
“Penegakan hukum yang setengah-setengah hanya akan menciptakan preseden buruk dan memberi ruang bagi pelaku korupsi merasa kebal hukum di Sampang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mohammad Iqbal, memastikan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Saat ini, tim penyidik tengah menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara secara riil dan pasti (fixed) guna memperkuat konstruksi hukum dalam penyusunan surat dakwaan.
Iqbal membantah adanya upaya penghambatan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kejari berkomitmen menjadikan penuntasan kasus RSUD ini sebagai bukti nyata penegakan hukum yang komprehensif sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta dukungan masyarakat agar memberikan kepercayaan kepada tim penyidik dalam menyelesaikan perkara tersebut. Pihaknya berjanji akan menyampaikan secara transparan setiap perkembangan, termasuk detail kerugian negara, guna menjaga akuntabilitas dan marwah institusi kejaksaan dalam memberantas kejahatan ekonomi di Kabupaten Sampang.(*)





