Berulang Kali Setubuhi Anak, Warga Tambelangan Ditangkap Polisi

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan Terhadap anak di Dusun Paksen, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, Sampang. (Ist)

Kanit Reskrim Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan Terhadap anak di Dusun Paksen, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, Sampang. (Ist)

SAMPANG | Unit Reserse Kriminal Polsek Tambelangan menangkap MD (58), warga Dusun Paksen, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Senin, 8 Desember 2025, setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tambelangan, Aiptu Eko Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan, namun meminta agar seluruh keterangan resmi disampaikan melalui Seksi Humas Polres Sampang.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengungkapkan bahwa MD ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi menyebutkan, perbuatan pelaku berlangsung sejak Juli 2025, ketika korban diajak bertemu di kebun belakang rumah pelaku.

“Pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang Rp25 ribu,” kata Eko, Selasa (9/12/2025).

Tersangka mengakui telah tiga kali menyetubuhi korban hingga menyebabkan korban hamil. Tidak terima dengan kondisi tersebut, keluarga korban melapor ke Polsek Tambelangan. Dari laporan itu, penyelidikan dilakukan dan MD berhasil diamankan sekitar pukul 16.30 WIB.

MD kini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyidikan lanjutan. Ia dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka MD saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sampang,” ujar Eko. (Fad/Ady)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan
Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari
Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut
BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!
Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Kepulauan Kangean, Sumenep
Ngantuk di Jalan, Perjalanan Malam Berujung Duka di Bangkalan
Satlantas Polres Bangkalan Tindak Truk Parkir Sembarangan di Depan Stadion Kerapan Sapi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WIB

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan

Selasa, 28 April 2026 - 08:10 WIB

Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari

Jumat, 24 April 2026 - 21:06 WIB

Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!

Kamis, 16 April 2026 - 16:41 WIB

Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang

Berita Terbaru