Jelang Malam Tahun Baru 2026, Polres Bangkalan Larang Bengkel Layani Pemasangan Knalpot Brong

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Satlantas Polres Bangkalan memberikan imbauan kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong menjelang malam Tahun Baru 2026.

Keterangan foto: Satlantas Polres Bangkalan memberikan imbauan kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong menjelang malam Tahun Baru 2026.

BANGKALAN | Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau dikenal dengan knalpot brong.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meminimalisir potensi konflik sosial saat perayaan malam Tahun Baru 2026.

Untuk memastikan imbauan itu tersampaikan secara luas, Satlantas Polres Bangkalan melakukan sosialisasi larangan pemasangan knalpot brong kepada masyarakat serta pemilik bengkel di sejumlah kelurahan di wilayah Kota Bangkalan.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Aditiyo Pudji Ardhani, mengatakan bahwa perayaan malam Tahun Baru sebaiknya diisi dengan kegiatan positif, seperti refleksi diri dan berkumpul bersama keluarga.

“Kami mengimbau seluruh bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong dalam bentuk apa pun. Apabila masih ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ipda Adit, Kamis (18/12/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menambahkan bahwa langkah preventif tersebut juga bertujuan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi saat malam pergantian tahun.

“Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik bengkel akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat Bangkalan,” pungkasnya.

 

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan
Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari
Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut
BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!
Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Kepulauan Kangean, Sumenep
Ngantuk di Jalan, Perjalanan Malam Berujung Duka di Bangkalan
Satlantas Polres Bangkalan Tindak Truk Parkir Sembarangan di Depan Stadion Kerapan Sapi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WIB

ABK Kapal yang Hilang di Perairan Surabaya Ditemukan Meninggal di Pesisir Bangkalan

Selasa, 28 April 2026 - 08:10 WIB

Korlantas Permudah Urus STNK Tanpa KTP Lama, Tapi Tenggat Balik Nama 2027 Tak Bisa Dihindari

Jumat, 24 April 2026 - 21:06 WIB

Anak Tiri Habisi Ibu Muda di Blega, Cemburu Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Tega “Gilir” Dua Bocah Selama 5 Tahun: Modus Cabul hingga Paksa Bersetubuh!

Kamis, 16 April 2026 - 16:41 WIB

Nyalip di Tikungan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap di Sampang

Berita Terbaru