Indepth

Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap 236 Tindak Kriminal Selama Tahun 2025, Curanmor Terbanyak

BANGKALAN I Selama Tahun 2025, Satuan Reksrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap 236 Tindak Pidana dengan tersangka sebanyak 271.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Humas Polres Bangkalan, Angka tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan Tahun 2024 terjadi 203 kasus dengan tersangka sebanyak 237.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, bahwa kasus yang menonjol adalah Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebanyak 47 perkara dan 47 tersangka. Kemudian disusul Curat sebanyak 45 kasus dengan 40 tersangka.

Lalu, ada kasus penyalahgunaan senjata tajam terdapat 26 kasus dengan 26 tersangka. Pada tahun 2025 ini untuk ungkap Tindak Pidana mengalami kenaikan 16 persen dan jumlah pelaku melonjak 14 persen.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menyampaikan, bahwa peningkatan tindak pidana yang terjadi di Kota Dzikir dan Sholawat ini diimbangi dengan prestasi Reskrim yang berhasil mengungkap seluruh kasus dan pelaku selama tahun 2025.

” Kasus kriminal memang mengalami peningkatan dan selama tahun 2025 ada 4 kasus pembunuhan yang mana seluruhnya berhasil terungkap,” ujar AKBP Hendro, Senin (29/12/25) usai menggelar konferensi pers akhir tahun.

Selain itu, Polres Bangkalan mengembalikan 23 Barang Bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan didominasi oleh kendaraan bermotor dan hanya 1 mobil pick up.

Dari 236 tindak pidana, terdapat 11 kasus yang menonjol salah satunya pembunuhan yang terjadi di perumahan griya utama, pembunuhan di Konang, Pembunuhan Nenek di Tanjung Bumi dan pemerkosaan di Kecamatan Sepulu.

” Kami himbau agar masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan tidak memberikan celah kepada pelaku kejahatan, apabila dirasa akan terjadi hal-hal yang tidak diimginkan segera lapor ke Polres Bangkalan atau Polsek terdekat,” pungkas AKBP Hendro.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *