Polisi Tangkap 5 Komplotan Curanmor di Bangkalan, Beraksi di Tiga TKP

Senin, 26 Januari 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian mengamankan salah satu pelaku komplotan pencurian sepeda motor saat penangkapan di wilayah Kabupaten Bangkalan, Senin (26/1/2026).

Petugas kepolisian mengamankan salah satu pelaku komplotan pencurian sepeda motor saat penangkapan di wilayah Kabupaten Bangkalan, Senin (26/1/2026).

BANGKALAN | Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan kembali membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor). Sebanyak lima orang pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Komplotan ini diketahui telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Kelima pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Penangkapan paling dramatis terjadi saat polisi membekuk dua pelaku berinisial M-S dan R-M di Jalan Raya Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah. Keduanya sempat mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, hingga petugas terpaksa memepet kendaraan pelaku untuk menghentikan pelarian.

“Penangkapan berawal dari laporan pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kedundung, Kecamatan Modung, tepatnya di depan konter handphone. Kendaraan yang dicuri adalah sepeda motor Honda Vario,” ujar AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim Polres Bangkalan, Senin (26/1/2026).

Dari hasil pengembangan, pada hari yang sama polisi kembali menangkap dua pelaku lain berinisial I-M dan Z-I di rumah masing-masing di Kecamatan Tanah Merah. Tak berselang lama, satu pelaku lainnya berinisial R-D turut diringkus sebagai bagian dari komplotan tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan mobil Carry hasil sewaan sebagai sarana operasional. Mereka berkeliling mencari kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan. Setelah target ditemukan, salah satu pelaku turun dan merusak kunci setir sebelum membawa kabur sepeda motor.

“Komplotan ini menggunakan mobil Carry untuk hunting. Setelah menemukan sasaran, satu orang turun mengambil motor,” jelas AKP Hafid.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni di wilayah Kecamatan Burneh, Modung, dan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

Polisi Tangkap 5 Komplotan Curanmor di Bangkalan, Beraksi di Tiga TKP

Bangkalan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan kembali membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor). Sebanyak lima orang pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Komplotan ini diketahui telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Kelima pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Penangkapan paling dramatis terjadi saat polisi membekuk dua pelaku berinisial M-S dan R-M di Jalan Raya Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah. Keduanya sempat mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, hingga petugas terpaksa memepet kendaraan pelaku untuk menghentikan pelarian.

“Penangkapan berawal dari laporan pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kedundung, Kecamatan Modung, tepatnya di depan konter handphone. Kendaraan yang dicuri adalah sepeda motor Honda Vario,” ujar AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim Polres Bangkalan, Senin (26/1/2026).

Dari hasil pengembangan, pada hari yang sama polisi kembali menangkap dua pelaku lain berinisial I-M dan Z-I di rumah masing-masing di Kecamatan Tanah Merah. Tak berselang lama, satu pelaku lainnya berinisial R-D turut diringkus sebagai bagian dari komplotan tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan mobil Carry hasil sewaan sebagai sarana operasional. Mereka berkeliling mencari kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan. Setelah target ditemukan, salah satu pelaku turun dan merusak kunci setir sebelum membawa kabur sepeda motor.

“Komplotan ini menggunakan mobil Carry untuk hunting. Setelah menemukan sasaran, satu orang turun mengambil motor,” jelas AKP Hafid.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni di wilayah Kecamatan Burneh, Modung, dan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dipicu Tolak Pungli, Penjaga Loket Terminal Bangkalan Dipukul Preman hingga Benjol
Teror Curanmor di Sampang Terkuak, Polisi Ringkus 17 Tersangka dari Berbagai Kecamatan
Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibekuk Saat Bersembunyi di Geger, Satu Pelaku Masuk DPO
Pria Asal Batam Tertangkap Bobol Kotak Amal Masjid di Bangkalan, Mendadak Linglung Saat Diamankan
Jejak Kasus Penyekapan di Bangkalan Terkuak, Saksi yang Sempat Mangkir Diamankan di Jalan
Tidur Pulas di Persembunyian, Buron Maling Sapi Bangkalan Bangun-Bangun Diborgol Polisi
Sidang Dugaan Kredit Fiktif BRI Sumenep, Istri Korban Ngaku Diminta Bilang “Iya” Saat Ditelepon Bank
Misteri Motor Terlantar di Jembatan Suramadu Terkuak, Wanita Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas di Perairan Kamal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Diduga Dipicu Tolak Pungli, Penjaga Loket Terminal Bangkalan Dipukul Preman hingga Benjol

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Teror Curanmor di Sampang Terkuak, Polisi Ringkus 17 Tersangka dari Berbagai Kecamatan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:41 WIB

Pria Asal Batam Tertangkap Bobol Kotak Amal Masjid di Bangkalan, Mendadak Linglung Saat Diamankan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Jejak Kasus Penyekapan di Bangkalan Terkuak, Saksi yang Sempat Mangkir Diamankan di Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:40 WIB

Tidur Pulas di Persembunyian, Buron Maling Sapi Bangkalan Bangun-Bangun Diborgol Polisi

Berita Terbaru