Diduga Bermuatan Judi, Arena Balap Kelereng di Sampang Dibongkar Aparat
EJABERITA.CO | SAMPANG – Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Sampang menertibkan sejumlah arena balap adu kelereng yang diduga bermuatan unsur perjudian dan meresahkan masyarakat.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan aparat kepolisian membongkar lima arena balap kelereng yang tersebar di dua kecamatan di Kabupaten Sampang.
“Tiga arena berada di Kecamatan Sampang dan dua arena lainnya di Kecamatan Camplong,” kata Eko, Kamis (5/2/2026).
Menurut Eko, penertiban dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas permainan tersebut. Warga menilai balap kelereng yang digelar di sejumlah lokasi tidak lagi sekadar hiburan, melainkan berpotensi mengandung unsur perjudian.
“Permainan balap kelereng ini dicurigai tidak hanya sebagai hiburan, tetapi berpotensi mengandung unsur judi,” ujarnya.
Salah satu arena yang dibongkar berada di Desa Dharma Camplong, tepat di samping rumah warga. Dalam proses penertiban, petugas bersama pemilik arena mencabut lintasan kelereng satu per satu serta merobohkan bangunan pendukung yang terbuat dari kayu dan triplek.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lapangan kelereng beserta perlengkapan pendukung lainnya.
AKP Eko menegaskan, Polres Sampang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas serupa guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah Ramadan.(*)




