Polres Bangkalan Pastikan Temuan Janin di Dumajah Bukan Janin Manusia
BANGKALAN | Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan memastikan temuan janin yang menghebohkan warga di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, merupakan janin hewan, bukan janin manusia.
Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan penemuan benda yang diduga janin manusia pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bersama tim medis segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Janin tersebut kemudian dibawa ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan medis dan uji laboratorium forensik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengatakan bahwa pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan awal, termasuk mendatangi lokasi makam yang diduga menjadi tempat penguburan janin tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik di RSUD Syamrabu Bangkalan, dapat dipastikan bahwa temuan yang dilaporkan warga tersebut merupakan janin hewan, bukan janin manusia,” ujar Ipda Agung kepada awak media.
Ia menegaskan, tidak ditemukan unsur tindak pidana terkait dugaan pembuangan janin manusia di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian sehingga fakta sebenarnya dapat terungkap secara terang benderang,” pungkasnya.





