Daerah

Rotasi Akhir Tahun, Bupati Bangkalan Ganti 29 Pejabat

BANGKALAN | Bupati Bangkalan Lukman Hakim melakukan rotasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada penghujung Tahun 2025. Sebanyak 29 pejabat struktural, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama hingga administrator, diganti dan dilantik.

Rotasi dilakukan setelah seluruh organisasi perangkat daerah menyelesaikan tugas akhir Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan perencanaan program 2026. Lukman menyebut langkah ini sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan penyesuaian kebutuhan organisasi.

“Kami menunggu sampai seluruh pekerjaan 2025 dan perencanaan 2026 selesai. Setelah itu baru dilakukan penyesuaian,” kata Lukman, Rabu, 31 Desember 2025.

Menurut dia, rotasi pejabat didasarkan pada evaluasi kinerja dan kesesuaian kompetensi. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah tercatat telah menempati jabatan yang sama selama lebih dari lima tahun.

“Organisasi harus tetap dinamis. Rotasi ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik,” ujar Lukman.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bangkalan Nomor 800.1.3.3/6582/433.202/2025 tertanggal 30 Desember 2025. Sejumlah posisi strategis ikut berubah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta sejumlah staf ahli dan asisten sekretaris daerah.

Selain pejabat eselon II, perombakan juga menyasar pejabat eselon III di berbagai dinas, badan, dan inspektorat. Pemerintah daerah berharap susunan baru ini mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan pada 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *