EJABERITA.CO | Sumenep – Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain di halaman Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Nanang Avianto dan dihadiri unsur Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Kapolda mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga awal Mei 2026, Ditresnarkoba telah mengungkap 2.231 perkara narkoba dengan total 2.851 tersangka.
Dari ribuan kasus tersebut, aparat mengamankan sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, 2.737 butir ekstasi, serta ratusan ribu pil obat keras.
“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” ujar Nanang.
Ia juga memetakan tingkat kerawanan peredaran narkoba di Jawa Timur. Surabaya disebut sebagai zona hitam dengan kontribusi 25,09 persen dari total perkara. Sementara wilayah Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi.
Meski demikian, muncul anomali baru dari wilayah Sumenep yang sebelumnya tergolong rendah. Temuan kokain dalam jumlah besar di pesisir daerah tersebut mengindikasikan potensi jalur baru peredaran narkotika internasional.
“Temuan ini menjadi peringatan bahwa daerah dengan kasus rendah justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” tegasnya.
Barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan di pesisir pantai Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram.
“Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pengujian oleh laboratorium forensik, barang bukti langsung dimusnahkan secara terbuka guna mencegah potensi penyalahgunaan, disaksikan oleh para pejabat yang hadir.
Kapolda juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia mengajak warga untuk terus waspada terhadap aktivitas mencurigakan, khususnya di wilayah pesisir.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Ini bagian dari upaya bersama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperketat pengawasan guna menutup celah peredaran narkotika di Jawa Timur.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur,” pungkasnya.
Penemuan puluhan kilogram kokain di perairan Sumenep menjadi sinyal serius bagi aparat penegak hukum. Kawasan pesisir Madura yang sebelumnya tidak menjadi fokus utama kini diduga mulai dilirik jaringan lintas negara sebagai jalur strategis distribusi narkotika.(*)
Editor : Arfa

















Komentar