KPK Periksa 13 Saksi Kasus Hibah Pokmas Jatim di Bangkalan, Dua Kades Ikut Dipanggil

Kamis, 16 April 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

EJABERITA.CO | BangkalanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Hingga Kamis (16/04/2026), penyidik telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung sejak Senin (13/04/2026). Pada Rabu sebelumnya, KPK memanggil sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan.

Sembilan saksi yang diperiksa tersebut berasal dari berbagai kelompok masyarakat dan pihak terkait, yakni HDR dari Pokmas Rahwana, AST dari Pokmas Dharma, MRM dari Pokmas Pemimpin, MUH dari Pokmas Samikna, SJK dari Pokmas Kenyamanan, AYN dari Pokmas Akar Daun, MS dari Pokmas Pangestoh, MG dari Pokmas Selempang, serta AH dari pihak swasta.

Sementara itu, pada Kamis (16/04), KPK kembali memanggil empat saksi tambahan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi identitas mereka.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap MK, AS, SR, dan AM,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua dari empat saksi tersebut merupakan kepala desa. MK diketahui menjabat sebagai Kepala Desa di Kecamatan Klampis, sedangkan AS merupakan Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Bumi. Dua saksi lainnya adalah SR, seorang ibu rumah tangga, dan AM yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Budi menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.

Pantauan di lokasi, proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah saksi terlihat memasuki Gedung Polres Bangkalan melalui lobi depan menuju ruang pemeriksaan. Proses hukum berlangsung secara tertutup dengan penjagaan ketat, di mana hanya petugas berwenang dan saksi terjadwal yang diperkenankan masuk ke area pemeriksaan.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Breaking News: Carok di Tragah Bangkalan, Satu Orang Tewas Diduga Akibat Sabetan Celurit
Taruhan Sabung Ayam Berujung Ricuh, Warga Bangkalan dan Sampang Saling Hunus Celurit
Diduga Dipicu Tolak Pungli, Penjaga Loket Terminal Bangkalan Dipukul Preman hingga Benjol
Teror Curanmor di Sampang Terkuak, Polisi Ringkus 17 Tersangka dari Berbagai Kecamatan
Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibekuk Saat Bersembunyi di Geger, Satu Pelaku Masuk DPO
Pria Asal Batam Tertangkap Bobol Kotak Amal Masjid di Bangkalan, Mendadak Linglung Saat Diamankan
Jejak Kasus Penyekapan di Bangkalan Terkuak, Saksi yang Sempat Mangkir Diamankan di Jalan
Tidur Pulas di Persembunyian, Buron Maling Sapi Bangkalan Bangun-Bangun Diborgol Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:56 WIB

Breaking News: Carok di Tragah Bangkalan, Satu Orang Tewas Diduga Akibat Sabetan Celurit

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Taruhan Sabung Ayam Berujung Ricuh, Warga Bangkalan dan Sampang Saling Hunus Celurit

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Diduga Dipicu Tolak Pungli, Penjaga Loket Terminal Bangkalan Dipukul Preman hingga Benjol

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Teror Curanmor di Sampang Terkuak, Polisi Ringkus 17 Tersangka dari Berbagai Kecamatan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibekuk Saat Bersembunyi di Geger, Satu Pelaku Masuk DPO

Berita Terbaru