Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg Molor 3 Jam, Barang Bukti Sempat Ditarik Tanpa Penjelasan

Selasa, 14 April 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

EJABERITA.CO | Sumenep – Konferensi pers pengungkapan temuan 27,83 kilogram kokain di pesisir Giligenting yang digelar Polda Jawa Timur di Mapolres Sumenep molor hingga lebih dari tiga jam tanpa kejelasan waktu dimulai, Selasa (14/4/2026).

Agenda yang sedianya berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep itu tak kunjung dimulai hingga pukul 13.10 WIB. Padahal, para jurnalis dari berbagai media telah hadir dan menunggu sejak pagi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto tiba di Bandara Trunojoyo Sumenep sekitar pukul 09.20 WIB menggunakan helikopter bersama rombongan. Kedatangannya bahkan telah diumumkan melalui grup komunikasi internal humas.

“Kapolda Jatim sudah tiba di Bandara Trunojoyo, silakan merapat ke aula Sanika Satyawada Polres Sumenep,” tulis Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S.

Namun, waktu terus bergulir tanpa kepastian. Bahkan, barang bukti berupa 27,83 kilogram kokain yang sebelumnya telah ditata di ruang konferensi pers terlihat kembali diangkut keluar oleh petugas.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan jurnalis yang telah menunggu lama.

“Ini gimana, kok kami dibuat menunggu lebih dari tiga jam tanpa kepastian. Barang bukti juga sudah diangkut kembali,” ujar M. Hendra E, wartawan di lokasi.

Kronologi Penemuan

Sebelumnya, Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga kuat narkotika jenis kokain seberat kurang lebih 27,83 kilogram.

Barang tersebut ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.

Penemuan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing di bibir pantai. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Giligenting mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan sekitar pukul 16.15 WIB.

Petugas menemukan 23 paket plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Sebanyak sembilan paket tersimpan dalam tas terpal abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar pantai.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, kepolisian masih menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan memburu pihak-pihak yang diduga terkait. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan temuan mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi menjaga masa depan generasi muda.

Perkara ini akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti juga direncanakan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat serta memperkuat pembuktian dalam proses hukum.*

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Hibah Pokmas Jatim di Bangkalan, Dua Kades Ikut Dipanggil
Diundang Lalu Dibatalkan, Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Masih Misterius
Sabung Ayam Berubah Jadi Lomba Lari Saat Polisi Datang
Licik! Pura-pura Sewa Mobil, Pelaku Bawa Kabur Honda PCX di Sampang
Ngantuk di Jalan, Pikap Hantam Truk Parkir di Bangkalan: 1 Tewas, 4 Luka
Pikap Tabrak Truk Tronton di Bangkalan, Satu Tewas dan Empat Luka-luka
Digerebek Polisi, “Pesta Sabu ala Las Vegas” di Rumah Kosong Jember Dibongkar, 9 Orang Diamankan
Polisi Ciduk Dua Pengecer Sabu di Bangkalan Saat Tunggu Pembeli, Satu Pelaku Residivis

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:34 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Hibah Pokmas Jatim di Bangkalan, Dua Kades Ikut Dipanggil

Selasa, 14 April 2026 - 17:32 WIB

Konferensi Pers Kokain 27,83 Kg Molor 3 Jam, Barang Bukti Sempat Ditarik Tanpa Penjelasan

Selasa, 14 April 2026 - 17:12 WIB

Diundang Lalu Dibatalkan, Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Masih Misterius

Senin, 13 April 2026 - 19:44 WIB

Sabung Ayam Berubah Jadi Lomba Lari Saat Polisi Datang

Selasa, 7 April 2026 - 09:31 WIB

Licik! Pura-pura Sewa Mobil, Pelaku Bawa Kabur Honda PCX di Sampang

Berita Terbaru